Hubungan
Serikat Pekerja-Manajemen
Sistem hubungan perburuhan terdiri atas tiga bagian—para
pekerja, manajemen, dan serikat pekerja. Pemerintah mempengaruhi interaksi
diantara ketiganya. Para pekerja dapat terdiri dari manajer atau anggota
serikat buruh, dan sebagian anggota serikat pekerja adalah bagian dari sistem
manajemen serikat pekerja (pemimpin serikat pekerja lokal). Setiap hubungan
yang terjadi di antara ketiganya diatur oleh perundang-undangan tertentu.
Masing-masing pihak dalam model hubungan perburuhan diatas biasanya mempunyai tujuan
yang berbeda. Para pekerja lebih mementingkan perbaikan kondisi kerja, upah,
dan kesempatan-kesempatan Pengembangan karir. Manajemen mempunyai tujuan
organisasi secara menyeluruh (misalnya, meningkatnya keuntungan, pangsa pasar,
dan tingkat pertumbuhan) dan juga berusaha melestarikan hak-hak prerogatif
manajerial untuk mengatur tenaga kerja dan mencapai tujuan-tujuan pribadi para
manajer (seperti promosi atau prestasi). Pemerintah berkepentingan dalam
menciptakan kondisi ekonomi yang stabil dan sehat, perlindungan hak-hak
pribadi, dan keamanan serta keadilan dalam melaksanakan pekerjaan.
Hubungan yang kurang harmonis
Tujuan para
pekerja, serikat pekerja, manajemen, dan pemerintah seringkali tidak berjalan
seiring. Sehingga, sering muncul hubungan yang kurang harmonis, dimana pekerja
dan manajemen berusaha untuk memperoleh potongan yang lebih besar dari
pendapatan yang ada. Secara historis, SP mengambil sikap yang kurang harmonis
dalam interaksinya dengan manajemen. Fokus tuntutannya adalah pada upah, jam
kerja, dan kondisi kerja sebagai usaha untuk memperoleh “lebih banyak dan lebih
baik” dari yang selama ini diterima dari perusahaan.
Hubungan
Kooperatif
Dalam satu
hubungan yang kooperatif, peran serikat pekerja adalah sebagai mitra, bukan
pengkritik, dan SP mempunyai tanggung jawab yang sama dengan manajemen untuk
mencapai solusi yang kooperatif yang menghasilkan sesuatu seperti yang
ditunjukkan dalam “kemitraan dalam perundingan kolektif”. Oleh karenanya,
hubungan yang kooperatif membutuhkan suatu hubungan dimana serikat pekerja dan
manajemen bersama-sama memecahkan masalah, saling berbagi informasi, dan
mencari pemecahan yang integrative
KEBUTUHAN
MANUSIA
Para ahli
sangat meyakini bahwa setiap individu terdorong untuk melakukan sesuatu karena
ingin memuaskan dirinya untuk mencapai kepuasan tertentu sesuai kebutuhannya. Abraham
Maslow mengembangkan hal diatas dengan mengatakan bahwa terdapat kebutuhan
essential tertentu bagi setiap individu dan kebutuhan itu disusun atas beberapa
tingkatan. Dikatakan oleh Abraham Maslow bahwa hanya bila seseorang merasa
kebutuhan tertentunya terpuaskan, kebutuhan lain akan menyusul.
Tingkatan kebutuhan tersebut
adalah :
·
Physiological, adalah
kebutuhan dasar yang harus dipenuhi untuk mempertahankan hidupnya (pangan,
sandang, papan)
·
Security Need, adanya
keinginan untuk memperoleh perlindungan dari ancaman fisik dan psikologis,
ancaman dari sakit, ancaman kehilangan pekerjaan
·
Affiliation Need, adanya
kebutuhan untuk berada dalam suatu kelompok masyarakat
·
Recognition Need, (need to
recognize), yaitu kebutuhan ingin diakui sebagai orang lain
·
Self Actualization Need, dimana
mereka ingin diberikan kesempatan untuk memperlihatkan keistimewaannya
Kelima
tingkatan kebutuhan itu juga merupakan wilayah perjuangan dan garapan Serikat
Pekerja. Terpuaskannya kebutuhan mendorong lahirnya motivasi kerja dan ethos
kerja.
HUBUNGAN
INDUSTRIAL
Guna
melaksanakan kegiatan didunia industri, diperlukan perpaduan semua sarana yang
disepakati antar pihak secara jujur dan terbuka. Hubungan antar pihak didunia
industri, hubungan yang terjadi antar pekerja dan pengusaha, melahirkan
hubungan industrial.
Dalam
menjalankan hubungan industrial itu, diperlukan sarana-sarana sebagaimana
ditetapkan dalam UU No 13/2003, yaitu :
·
Serikat Pekerja
·
Organisasi Pengusaha
·
LKS Bipartit
·
LKS Tripartit
·
Peraturan Perusahaan
·
Perjanjian Kerja Bersama
·
Peraturan Perundang-undangan
Ketenagakerjaan
·
Lembaga Penyelesaian Perselisihan
Hubungan Industrial
Dalam
menjalankan Hubungan Industrial itu masing-masing pelaku mempunyai fungsi :
– Pekerja dan
Serikat Pekerja, mempunyai fungsi :
1.
Menjalankan pekerjaan sesuai
kewajibannya
2.
Menjaga ketertiban guna kelangsungan
produksi
3.
Menyalurkan aspirasi secara demokratis
4.
Mengembangkan keterampilan dan keahlian
5.
Memajukan perusahaan
6.
Memperjuangkan kesejahteraan anggota dan
keluarganya
Pengusaha dan
Organisasi Pengusaha, mempunyai fungsi :
1.
Menciptakan kemitraan
2.
Mengembangkan usaha
3.
Memperluas lapangan kerja
4.
Memberikan kesejahteraan pekerja secara
terbuka, demokratis dan berkeadilan
PRODUKTIVITAS
DAN DISIPLIN KERJA
Produktivitas
adalah kemampuan seseorang untuk menghasilkan, baik dalam jumlah terutama dalam
mutu. Sementara ahli mengatakan produktivitas adalah perbandingan antara
masukan (input) dan keluaran (output).
Produktivitas
dan disiplin kerja akan berjalan dengan baik bila :
·
Terdapat jalinan hubungan yang baik
antara pekerja dan manajemen, terbuka dan saling percaya.
·
Adanya pekerja yang memenuhi kualifikasi
kerja dan kompetensinya.
·
Terdapat suatu system tentang proses dan
prosedur kerja yang terbuka, dikerjakan secara sistematis dan terukur.
·
Terjadinya pendekatan “job oriented” dan
“people oriented” yang melahirkan efesiensi kerja. Hal ini mendorong pula
adanya motivasi kerja.
·
Terbukanya sarana komunikasi antar pihak
dan yang dianggap penting ialah adanya LKS Bipartit yang dibentuk bukan sekedar
formalitas.
·
Adanya program peningkatan keterampilan
kerja sesuai perkembangan ilmu dan teknologi.
Beberapa
faktor yang berpengaruh terhadap disiplin kerja antara lain :
·
Tingkat kesejahteraan pekerja yang
rendah bahkan buruk
·
Pimpinan dari foreman, supervisor dan
manager yang kadang otoriter, apalagi secara teknis kurang menguasai pekerjaan
yang diberikan kepadanya
·
Pimpinan perusahaan yang hanya terpaku
pada pendekatan “job oriented”
·
Adanya sikap perusahaan yang
mengutamakan “prestige” sehingga menolak kritik membangun
·
Adanya lingkungan dan kenyamanan kerja
yang tidak mendukung
·
Tidak terbukanya kebutuhan untuk
berafiliasi dengan teman lain atau tidak adanya kesempatan untuk aktualisasi
diri
·
Kondisi pekerja itu sendiri
Keadaan
diatas tentunya dipengaruhi juga oleh cara recruitment pekerja.
Japan
International Cooperation Agency dalam penelitiannya menyimpulkan bahwa pekerja
yang direcrut perusahaan adalah :
* Knowledge
– 23 %
* Skill
– 27 %
* Scholl
– 10 %
* Attitude
– 38 %
*
Recommendation – 2 %
Dengan demikian faktor yang sangat penting dalam peningkatan produktivitas
dan mutu kerja adalah sikap, keterampilan dan knowledge. Pelaksanaan Hubungan
Industrial yang harmonis, dinamis, berkeadilan dan bermartabat sangat
tergantung dari kemampuan manajemen untuk mengadakan koordinasi atas
fungsi-fungsi tanah dan gedung, material, mesin dan peralatannya, energi dan
sumber daya manusia melalui perencanaan, pelaksanaan, koordinasi, kontrol dan
memotivasi, mempertahankan atau pengembangan program guna perolehan hasil
barang dan jasa yang telah direncanakan sesuai perkiraan kebutuhan pasar.
GLOBALISASI
EKONOMI DAN TANTANGANNYA
Globalisasi ekonomi melahirkan tumbuh kembangnya persaingan bebas antara
perusahaan maupun antara negara. Standar yang ditetapkan dunia bisnis
internasional merupakan tantangan lain dari perusahaan dalam negeri.Bagi perusahaan
asing, mereka harus tunduk pada Deklarasi ILO mengenai Perusahaan Multi
Nasional dan kebijakan sosialnya, dan OECD GuideLines. World Commission
on Social Dimension in The Globalization Economy mengatakan bahwa kebijakan
ketenaga kerjaan dewasa ini perlu dirubah karena telah melahirkan
diskriminasi-diskriminasi. Tidak jarang dialogue yang terjadi lebih banyak
bersifat “parallel monologue” atau bahkan “dialogue of the deafs”. Ketimpangan
sosial akan terjadi Hubungan Industrial yang harmonis, dinamis, berkeadilan dan
bermartabat tidak dapat diciptakan sesuai harapan.Tantangan lain adalah
dorongan dari World Bank yang meminta para pelaku bisnis merubah paradigma mereka.
Para pebisnis tidak lagi bertanggung jawab semata kepada share holder (pemilik
saham) tetapi juga kepada stake holder (masyarakat yang berkepentingan
–utamanya konsumen). Atas perubahan paradigma itu maka lahirlah apa yang
dinamakan Coorporate Social Responsibility (tanggung jawab sosial perusahaan).
Hal yang
dicakup CSR ini antara lain :
·
Proteksi lingkungan
·
Kebebasan berserikat dan berunding
bersama.
·
Menghapus diskriminasi
·
Upah dan penghasilan yang madani (decent
income)
·
Pemberdayaan masyarakat
·
Pemenuhan standar bisnis internasional
·
Melindungi pasar -hubungan produsen dan
konsumen
·
Pemberdayaan UKM
·
Kesehatan (diperusahaan dan
dimasyarakat)
·
Pendidikan (diperusahaan dan
dimasyarakat)
·
Bantuan kemanusiaan
Hal-hal
diatas hanya dapat dikembangkan bilamana kualitas manajemen dan kualitas
SDM/pekerja senantiasa ditingkatkan sesuai dengan perkembangan ilmu dan
teknologi yang cepat dan keseimbangan pasar.Setiap pihak hendaknya selalu siap
menghadapi perubahan dan tidak memasung dirinya dalam kerangkeng besi yang hanya
akan mendatangkan distorsi diera industrial teknologis dan yang tidak
melahirkan inovasi dan kreativitas. Pelatihan yang terencana hendaknya didorong
baik pada elemen manajemen maupun pekerja.
Tantangan
lain yang dihadapkan pada pekerja adalah antara lain :
·
Diperkenalkannya “flexible labour
market”
·
Santernya “jualan” comparative advantage
telah mendorong terjadinya kebijakan upah murah
·
Labilnya kepastian dan kelangsungan
kerja
LEMBAGA
KERJASAMA BIPARTIT
Lembaga Kerjasama Bipartit adalah forum komunikasi, konsultasi musyawarah
mengenai ketenaga kerjaan, antara pengusaha dan wakil pekerja/Serikat Pekerja
ditingkat perusahaan.Sebagai forum, lembaga ini membahas masalah hubungan
industrial guna meningkatkan produktivitas kerja dan kesejahteraan pekerja yang
menjamin kelangsungan usaha dan menciptakan ketenangan kerja.Guna lancar
jalannya Social Dialogue dan guna mengeliminir friksi-friksi yang bisa timbul,
rapat, konsultasi antar wakil pekerja dan wakil perusahaan menjadi mutlak untuk
dirancang.Materi yang dibahas hendaknya bukan materi yang menjadi garapan
Serikat Pekerja tetapi hal-hal yang berkaitan dengan kemajuan perusahaan yang
gilirannya meningkatkan produktivitas kerja, produktivitas perusahaan dan
kesejahteraan pekerja.Dalam membahas persoalan yang banyak dan yang
satu sama lain saling berkaitan dan dukung mendukung disarankan dibentuk pula
dalam LKS Bipartit :
·
Steering Committee
·
Tim kecil yang membahas hal tertentu
Rekomendasi
yang disepakati hendaknya tidak hanya sekedar ditulis diatas kertas tetapi
sekaligus dijalankan sebagai kebijakan perusahaan.Perlu diingatkan
bahwa dalam berkomunikasi dan berkonsultasi diforum LKS Bipartit
kesetaraan/equality, kebersamaan, keterbukaan, saling percaya menjadi elemen
yang sangat dasar.
PERAN SERIKAT PEKERJA
Pemecahan permasalahan yang sudah disebutkan, hanya dapat dilakukan dengan baik bila terjalin hubungan yang baik, terbuka, saling percaya antar manajemen dan pekerja/Serikat Pekerja.Serikat Pekerja dalam memecahkan persoalan menuju suatu kemajuan dan peningkatan yang diharapkan, hendaknya menata dan memperkuat dirinya melalui upaya :
PERAN SERIKAT PEKERJA
Pemecahan permasalahan yang sudah disebutkan, hanya dapat dilakukan dengan baik bila terjalin hubungan yang baik, terbuka, saling percaya antar manajemen dan pekerja/Serikat Pekerja.Serikat Pekerja dalam memecahkan persoalan menuju suatu kemajuan dan peningkatan yang diharapkan, hendaknya menata dan memperkuat dirinya melalui upaya :
·
Menciptakan tingkat solidaritas yang
tinggi dalam satu kesatuan diantara pekerja dengan pekerja, pekerja dengan
Serikat Pekerjanya, pekerja/Serikat Pekerja dengan manajemen
·
Meyakinkan anggotanya untuk melaksanakan
kewajibannya disamping haknya diorganisasi dan diperusahaan, serta
pemupukan dana organisasi
·
Dana Organisasi dibelanjakan berdasarkan
program dan anggaran belanja yang sudah ditetapkan guna kepentingan peningkatan
kemampuan dan pengetahuan pengurus untuk bidang pengetahuan terkait dengan
keadaan dan kebutuhan ditempat bekerja, termasuk pelaksanaan hubungan
industrial
·
Sumber Daya Manusia yang baik akan mampu
berinteraksi dengan pihak manajemen secara rasional dan obyektif
Bilamana,
paling tidak 4 persyaratan diatas terpenuhi, Serikat Pekerja melalui wakilnya
akan mampu mencari cara terbaik menyampaikan usulan positif guna
kepentingan bersama.Perlu diyakini bahwa tercapainya Hubungan
Industrial yang harmonis, dinamis, berkeadilan dan bermartabat, hanya akan ada
ditingkat perusahaan. Karenanya social dialogue yang setara, sehat, terbuka,
saling percaya dan dengan visi yang sama guna pertumbuhan perusahaan sangat
penting dan memegang peranan menentukan.Faktor diluar itu pada dasarnya hanya
merupakan pedoman dan faktor pendukung dan pembantu.Pembinaan dan peningkatan
kualitas SDM dapat dirmuskan melalui LKS Bipartit. Program Quality Circle
perlu dilakukan.
PERMASALAHAN DAN TANTANGAN DIHADAPI SERIKAT PEKERJA
Serikat
pekerja juga adalah organisasi yang komplek, dengan segala aturan dan struktur
yang mereka miliki. Pemimpin/pengurus yang mereka pilih bisa dengan silih
berganti tetapi nilai organisasi tetap sama. Tetapi perlu diingat! peran
pemimpin mengubah organisasi, ini adalah suatu fakta yang benar. Karena
bagaimanapun juga karekteristik paternalistik juga dianut dalam pola kepimpinan
ditempat kita. Anggota berubah karena memiliki pemimpin yang kuat. Serikat
pekerja adalah organisasi yang dibentuk dari oleh dan untuk pekerja serta
dibiayai oleh mereka sendiri. Serikat pekerja adalah organisasi representasi,
organisasi yang mewakili. Artinya, anggota mengambil peranan penting dalam
organisasi dan pergerakkan organisasi serikat pekerja. Dukungan yang
mereka berikan adalah dalam bentuk partisipasi dan kontribusi yang aktif dan
luas.
Tidak mudah
memang menjadi pemimpin serikat pekerja di Indonesia, karena banyak tantangan
yang tidak hanya datang dari pihak manajemen tetapi juga anggota itu sendiri.
Membangun hubungan industrial ditempat kerja adalah tidak mudah, terutama
nilai-nilai akan hak asasi pekerja, khususnya hak berorganisasi dan melakukan
perundingan, tidak dipahami dengan benar dan baik oleh manajemen atau oleh
pekerja itu sendiri. Mereka tidak sadar bahwa hubungan kerja saat ini tidak
hanya sekedar majikan – bawahan (master-servant) atau antara manajemen dan
karyawan yang sekedar diupah (dan menjadi “asset” perusahaan!). Pola-pikir ini
jugalah yang sepertinya selalu menjadi hal mendasar kerusakan hubungan
industrial.
Union busting
(memecah belah) organisasi dilakukan oleh manajemen dengan segala cara, seperti
promosi dan dipindah tugaskan, naik pangkat untuk menjadi bagian manajemen, dan
lainnya. Dan yang paling parah adalah ketika pekerja atau mantan pengurus
melakukan union busting terhadap organisasinya sendiri! Mereka mau melakukan
apa saja untuk mendapatkan keinginan mereka, serikat pekerja djadikan kendaraan
untuk mencapainya. Mereka berubah dengan cepat menjadi “melawan” organisasi.
Serikat pekerja adalah juga tentang solidaritas, prinsip kesetiakawanan. Rela
berkorban atas nama pribadi untuk orang banyak! Tetapi juga banyak disadari
banyak penumpang gratisan (free rider) yang memanfaatkan kepentingan organisasi
untuk urusan pribadi.
Bicara
serikat pekerja adalah bukan mencari kekuasaan, tetapi bagaimana serikat
pekerja telah memberikan hal yang baik bagi pekerjaan dan Seperti disebutkan
diatas bahwa tidak semua pekerja mengetahui bahwa serikat pekerja adalah hak
melekat bagi pekerja, dan bahkan mereka juga tidak percaya bahwa serikat
pekerja membuat mereka menjadi kuat, oleh karena itu banyak sekali jumlah
pekerja yang belum terorganisir dalam serikat pekerja. Hal tersebut disebabkan
oleh isu – isu yang menyedihkan tentang serikat pekerja:
1.
Propaganda Anti serikat pekerja
(union-busting) oleh pengusaha ataupun bahkan dari pemerintah sendiri;
2.
Potret negatif serikat pekerja dan
aktifitasnya;
3.
Konsep palsu tentang serikat pekerja
yang mengakibatkan keragu–raguan antar pekerja sehubungan dengan serikat
pekerja dan fungsi serta peranannya;
4.
Masih banyak serikat pekerja yang hanya
berdiri karena keinginan pemerintah dan pengusaha sebagai maksud untuk
“melaksanakan” konvensi ILO tentang kebebasan berserikat dan berorganisasi;
5.
Masih adanya larangan bagi pegawai
pemerintah untuk mendirikan serikat pekerja atau bergabung dengan serikat
pekerja yang ada.
Hal tersebut
diatas mempunyai andil atau peranan dalam mengecilkan arti menjadi anggota
serikat pekerja lebih dari manfaat yang didapat dari menjadi anggota. Disamping
hal itu ada faktor internal atau ekternal yang juga bisa mempengaruhi kondisi
serikat pekerja.
·
Permasalahan Internal.
Secara
keseluruhan permasalah internal timbul oleh karena tindakan yang egois dari
para anggota dan pemimpinnya dimana mereka mempunyai nilai yang rendah pada
komitmen dan loyalitas akan idealisme serikat pekerja dan pencapaian tujuan
negara/bangsa.
·
Keanggotaan.
Kurangnya
keanggotaan adalah salah satu permasalahan serius yang dihadapi oleh banyak
serikat pekerja. Kita memahami bahwa serikat pekerja dengan total keanggotaan
akan memberikan kekuatan yang efektif dalam proses negosiasi. Serikat pekerja
yang hanya memiliki separo atau bahkan kurang dari separo jumlah keanggotan
dalam tempat kerja akan sangat lemah dan tidak efektif. Dan hal itu perlu
dicari cara bagaimana proses perekrutan anggota dalam rangka menguatkan serikat
pekerja.
·
Anggota tidak menghadiri pertemuan
organisasi
Kurangnya
pengetahuan dan tidak tertanam dalam pikiran anggota akan pentingnya pertemuan
organisasi mengakibatkan mereka tidak hadir dalam pertemuan. Hal tersebut bisa
diatasi dengan menerbitkan surat kabar, bulletin atau juga bisa dengan melalui
seminar/workshop.
·
Rendahnya pengetahuan antar anggota dan
pemimpin serikat pekerja yang dipilih.
Pemimpin
serikat pekerja harus terlatih dan trampil dalam mengatur organisasinya secara
efektif, professional dan efisien. Mereka harus terlatih dan trampil dalam: undang-undang
hubungan industrial, peraturan dan undang – undang ketenagakerjaan,
undang-undang serikat pekerja, peraturan dan undang-undang jaminan social,
Konvensi ILO, Prosedur perselisihan perburuhan, Prosedur penyampaian
pengaduan/keluhan, Hak-hak serikat pekerja dan pekerja dan hal-hal lainnya yang
mendukung kemampuannya dalam memimpin serikat pekerja. Terlengkapinya dengan
kemampuan tersebut memungkinkan mereka untuk lebih percaya diri dan cerdas
membawa setiap keluh kesah anggota pada tempat pengaduan yang tepat dan
mendapat kesuksesan dalam tataran lebih tinggi sehingga penyelesaian tersebut
menjadi efektif.
·
Iuran anggota.
Sumber utama
keuangan serikat pekerja harus berasal dari anggota yaitu iuran (prinsip
mandiri), yang dikumpulkan secara teratur baik bulanan ataupun tahunan. Sumber
uang juga bisa berasal dari bantuan anggota bila mereka mendapatkan revisi upah
ataupun bonus. Tetapi kenyataannya iuran yang didapat sangat kecil dan jenjang
distribusi yang sangat panjang atau bahkan tidak lancar. Masih banyak yang
bergantung akan bantuan dari manajemen/pengusaha ataupun bantuan dari
organisasi asing (donatur) baik untuk kegiatan yang spesifik bahkan untuk
kelangsungan hidup harian dari organisasi itu. Secara umum serikat pekerja
mempunyai kesulitan dalam menaikan iuran anggota atau bahkan mengumpulkan iuran
yang sangat kecil itu. Ada beberapa serikat pekerja berpendapat bahwa bila
iuran anggota dinaikkan anggota akan keluar atau pindah ke serikat pekerja yang
mempunyai iuran lebih rendah. Anggota juga berpendapat bahwa mereka tidak bisa
(belum) melihat manfaatnya dengan membayar iuran karena tidak ada pelaporan
yang jelas tentang keuangan serikat pekerja.
·
Anggota perempuan.
Anggota
perempuan juga menjadi tantangan dalam serikat pekerja, mereka berpendapat
bahwa serikat pekerja didominasi oleh laki-laki dan tempat mereka hanya
dirumah. Mereka tidak mudah untuk mendapatkan kesempatan dalam berperan serta
di setiap kegiatan serikat pekerja. Aktifis laki-laki juga tidak melibatkan
anggota perempuan untuk lebih aktif, dimana mereka berpikir bahwa anggota
perempuan akan menganggu “kerajaannya”. Untuk mencapai tujuan dan hak-haknya dalam
serikat pekerja anggota perempuan harus berpartisipasi secara aktif di setiap
kegiatan serikat pekerja seperti; pertemuan anggota, pendidikan, pelatihan,
seminar dan sebagainya.
·
Pemimpin serikat pekerja kuning (yellow
unionism).
Pemimpin
serikat pekerja yang dikontrol dan dimanipulasi oleh manajemen. Ini adalah
suatu “penyakit”, dimana mereka menjual anggotanya sebagai suatu komoditi. Hal
tersebut adalah salah satu tujuan untuk menaklukan keberadaan serikat pekerja.
Anggota harus selalu waspada pada setiap perkembangan yang terjadi dan
menghentikannya sejak awal mula bahwa serikat pekerja bukanlah halangan dan
menjadi alat dari manajemen.
Permasalahan
eksternal:
1.
Rendahnya kerjasama dan komunikasi
manajemen/pengusaha. Permasalahan pekerja tidak akan terselesaikan bila
manajemen menolak bekerjasama dengan serikat pekerja. Pengetahuan yang sempit
dan propaganda anti serikat pekerja mempengaruhi manajemen dalam hubungan
dengan serikat pekerja. Kita harus selalu mengingat bahwa hubungan serikat
LONG-TERM pekerja/pekerja dengan manajemen adalah RELATATIONSHIP-HUBUNGAN
JANGKA PANJANG.
2.
Pemerintah. Pemerintah juga mengangap
bahwa serikat pekerja adalah pergerakan anti pemerintah, hal ini memberikan
halangan yang besar bagi hubungan antara serikat pekerja dengan pemerintah.
Sikap pemerintah yang terlalu memihak pemilik kepentingan (dalam hal ini
manajemen/pengusaha) memungkinkan mereka untuk tidak lagi bersikap sebagai
regulator pada setiap perselisihan perburuhan. Undang-undang yang ditetapkan
hanya sebagai hiasan tanpa implementasi yang jelas dilapangan.
3.
Masyarakat. Hal ini telah menjadi norma
bahwa masyarakat menuduh serikat pekerja menciptakan inflasi di dalam negara,
karena tuntutannya terhadap perbaikan kondisi dan syarat-syarat kerja, upah
yang adil, kebutuhan akan makanan dan minuman yang layak, kebutuhan pakaian,
kebutuhan perumahan, perawatan waktu sakit dan pendidikan. Masyarakat berharap
para pekerja harusnya sudah puas dengan keadaan minimum yang telah ditetapkan
oleh pemerintah/pengusaha.
4.
Pekerja imigran (pekerja asing).
Globalisation memungkinkan para pekerja imigran (asing) untuk masuk dengan
mudah di pasar kerja negara kita dan mengharuskan kita berkompetisi dengan
mereka untuk merebut pasar tersebut. Hal tersebut memungkinkan pekerja lokal
akan tersingkir dan atau makin murah (cheap labour force) upahnya.
Permasalahan-permasalahan
tersebut diatas dapat diminimalisir oleh serikat pekerja dan bukan menjadi
kendala tetapi justru menjadi tantangan bagi serikat pekerja untuk lebih pro
aktif dalam usaha-usaha mewakili kepentingan pekerja (anggotanya).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar